Sub Bagian Protokol

ALIYATUZ ZALIHA
( Kepala Sub Bagian Protokol )
Tugas Pokok & Fungsi

  1. Mengumpulkan, mengolah dan menyiapkan penyusunan program kerja pelaksanan tugas protokol,
  2. Mengumpulkan, mengolah dan menyiapkan bahan penyusunan acara dan protokoler serta menyiapkan pelaksanaan kegiatan dinas pimpinan,
  3. Mengumpulkan, mengolah dan menyiapkan penerimaan tamu-tamu pemerintah daerah yang berhak menerima pelayanan keprotokolan.
  4. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol sesuai dengan bidang tugasnya.

RADEN AJENG ARIFAH

NIP 196902261992032010

YOESY LOLYTA, ST

NIP 197806222008012015

TRI HARYONO SAMADHI, Amd

NIP 198212102008011010

up